Kamis, 04 Agustus 2016

Cara Lapor Tax Amnesty Pengampunan Pajak

Simak Cara Lapor Tax Amnesty mendapatkan Pengampunan Pajak tanpa repot dan ditolak oleh kantor pajak, temukan panduan cara lapor pengampunan pajak disini.
cara lapor amnesti pajak di kantor pajak

Cara Lapor tax amnesty / amnesti pajak / Pengampunan Pajak


panduan tax amnesty Menghitung Uang Tebusan Tax Amnesty Download Formulir Tax Amnesty Cara membayar uang tebusan tax amnesty Cara Lapor Tax Amnesty Pengampunan Pajak


Berikut ini adalah hal hal yang perlu anda siapkan agar nantinya pegajuan permohonan Tax Amnesty yang anda ajukan ke Kantor Pelayanan Pajak tidak ditolak oleh tim penerima berkas pengampunan pajak dan tim peneliti berkas :

STEP 1

Buat Daftar Harta dan Daftar Utang Untuk Laporan Tax Amnesty


Dasar perhitungan yang digunakan untuk menghitung dan atau memperhitungkan jumlah uang tebusan yang harus anda bayar adalah jumlah harta dan jumlah hutang terkait dengan pembelian harta.

cara lapor tax amnesty

  • Buat Daftar Harta

    1. Buat daftar keseluruhan harta yang sudah pernah anda laporkan pada SPT Tahunan PPh / Orang Pribadi
    2. Buat daftar harta tambahan yang dipisahkan berdasarkan lokasi dan perlakuan :
      • Harta tambahan dalam negeri
      • Harta Tambahan di Luar Negeri yang hendak di repatriasi
      • Harta Tambahan di Luar Negeri yang tidak akan di repatriasi

  • Buat Daftar Hutang

    1. Buat daftar keseluruhan utang yang sudah pernah anda laporkan pada SPT Tahunan PPh / Orang Pribadi
    2. Buat daftar utang tambahan yang dipisahkan berdasarkan lokasi dan perlakuan :
      • utang tambahan dalam negeri
      • utang Tambahan di Luar Negeri terkait harta yang hendak di repatriasi
      • utang Tambahan di Luar Negeri terkait harta yang tidak akan di repatriasi

STEP 2

Hitung Uang Tebusan


Setelah daftar harta dan daftar hutang selesai dibuat, maka langkah selanjutnya sebelum anda dapat melapor tax amnesty adalah menghitung jumlah uang tebusan yang harus dibayar terkait dengan jumlah tambahan harta dan utang, bila anda tidak tau bagaimana cara menghitung uang tebusan dapat anda baca pada artikel cara menghitung uang tebusan tax amnesty pajak.

cara lapor tax amnesty

STEP 3

Isi Lampiran Surat Pernyataan Harta Untuk Pengampunan Pajak


Setelah anda selesai menghitung besaran uang tebusan dan telah memiliki bayangan nominalnya maka langkah selanjutnya adalah mengisi lampiran lembar "surat pernyataan harta untuk pengampunan pajak", ingat untuk mengisi laporan pajak apapun itu selalu dimulai dengan mengisi lampiran. Dalam hal tax amnesty maka lampiran yang harus diisi adalah lampiran harta dan utang....untuk melihat step by stepnya dapat anda baca pada artikel cara mengisi surat pernyataan harta untuk pengampunan pajak.


STEP 4

Isi Surat Pernyataan Harta Untuk Pengampunan Pajak


Bila anda menggunakan form excel terintegrasi yang kami telah sediakan "dapat didownload disini" maka angka akan otomatis muncul, namun bila anda mengisi dalam form manual maka isikan sesuai jumlah perhitungan yang telah anda buat.

cara lapor tax amnesty

STEP 5

Cetak Surat Pernyataan Harta Untuk Pengampunan Pajak


Bila semua formulir tax amnesty sudah diisi lengkap maka saatnya untuk mencetak, jangan lupa "surat pernyataan harta untuk pengampunan pajak" dicetak menggunakan kertas F4.


STEP 6

Siapkan Data Pendukung Surat Pernyataan Harta Untuk Pengampunan Pajak


Untuk melengkapi surat pernyataan harta diperlukan data pendukung, data pendukung yang dimaksud adalah data yang mendukung pernyataan anda yang telah anda tuangkan pada surat pernyataan harta. Contoh nyata surat pendukung adalah rekening hutang di bank, bukti hutang di FIF / Baff dan bukti hutang lainnya. Untuk harta anda tidak perlu membawa buktinya karena pengakuan tanpa bukti sudah cukup untuk harta.

cara lapor tax amnesty


STEP 7

Konsultasikan Perhitungan Pengampunan Pajak Dengan AR / Account Representative


Bila semua telah siap maka saatnya berkonsultasi dengan AR / Account representatif tentang kebenaran penghitungan yang telah anda buat, tidak usah datang cukup melalui pesawat telepon atau whatsapp, bila anda tidak memiliki nomor AR maka gunakan tips ini untuk mencari AR kantor pajak yang telah disediakan untuk anda :

        1. Hubungi petugas telkom (kode kota) 108 contoh 0356-108
        2. Tanyakan kepada petugas telkom berapa nomer kantor pajak kota anda
        3. Hubungi Kantor Pajak kemudian minta disambungkan ke HELP DESK
        4. Sebutkan NPWP anda dan tanya siapa AR anda / minta dihubungkan dengan AR Anda / cukup minta nomer HP AR anda kepada petugas help desk
Bila anda sudah terhubung dengan AR cukup konsultasikan ke AR tentang perhitungan uang tebusan apakah sudah benar, gunakan email dan atau Whatsapp bila diperlukan. 

cara lapor pengampunan pajak


STEP 8

Bayar Uang Tebusan Tax Amnesty

Bila anda telah berkonsultasi dengan AR dan disimpulkan tidak ada masalah dengan perhitungan anda maka anda dapat langsung membayar uang tebusan tax amnesti pajak di ATM kesayangan anda, tidak tau caranya? baca cara bayar uang tebusan tax amnesty.

cara lapor pengampunan pajak


STEP 9

Siapkan Camilan / Snack


Sebelum ke kantor pelayanan pajak untuk melaporkan tax amnesty maka untuk menghindarkan diri anda dari BT, Lapar, dan Haus siapkan camilan atau snack dan minuman untuk dibawa serta. Kenapa? karena prosesnya memakan waktu, anda mengantri dengan nomor antrian, setelah tiba giliran anda maka Surat Pernyataan Harta anda akan diterima oleh petugas penerima tamnesty, setelah diterima maka berkas anda kemudian di teliti oleh tim penelitian tax amnesty, dan setelah di lakukan klarifikasi bertingkat berkali kali baru anda bisa pulang, jadi lebih baik membawa bekal.

cara lapor pengampunan pajak

STEP 10

Bawa Berkas Permohonan Pengampunan Pajak Ke KPP Terdekat


Bila anda rasa semua persyaratan telah anda lengkapi dan bekal anda telah disiapkan maka sekarang saatnya melapor tax amnesty ke kantor pelayanan pajak terdekat.....Berlarilah dan berharap petugas pelayanan pajak yang menerima laporan permohonan tax amnesty anda" secantik foto dibawah ^^.




A journey of a thousand miles begins with a single step, the only impossible journey is the one you never begin !!

8 comments

artikelnya terimakasih . ternyata ada yang baru yach .... dalam prosedur TAX AMNESTY. MInta izin copy filenya.

Silahkan dicopy dan disebarkan, bila ada yang hendak diedit misalkan menghilangkan beberapa banner lembagapajak.com passwordnya adalah MATOH

Kalau penghasilan saya tidak tentu dan di bawah ump gimana?
Haruskah ikut tax amnesty? Tapi saya sudah punya rumah...

Punya npwp tapi tidak pernah bayar pajak krn penghasilan dibawah ump..bagaimana hrskah ikut tax amnesty?

Sesuai PER-11/Pj/2016 bahwa Tax Amnesty itu sebuah pilihan. Mau ikut atau tidak, itu sepenuhnya hak dari wajib pajak. Jika tidak ikut tax amnesty, bisa memilih untuk pembetulan SPT Tahunan. bisa dibaca di http://www.lembagapajak.com/2016/09/ikut-tax-amnesty-atau-tidak.html

Penghitungan pajak tentu memperhatikan penghasilan dan PTKP pak. Jika dibawah UMP, tentu dibawah PTKP, jadi memang tidak ada pajak yang dibayarkan. Namun harus melaporkan SPT Tahunan setiap tahun ya pak. Umtuk Tax Amnesty atau tidak, itu pilihan, boleh ikut boleh tidak.

Utk lapor ta yg perlu bukti terima pembayarannya kan. Soalnya gini.ada org byr ta di kantor pos. Sbnrnya bkn g bisa.tp uang masuk ke kppn lama. 2 hari gitu.tp bukti byr ud ada. Apa mereka mengecek satu persatu uang yg masuk. Mksdnya pas pelaporan akhirnya apa di cek satu satu uangnya?

benar bu, bahwa nanti setiap dokumen dan pembayaran akan dicek oleh petugas


EmoticonEmoticon