Kamis, 28 Juli 2016

Kode KLU Pajak Bidang Konstruksi

Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) atas Usaha Konstruksi

Kode KLU Konstruksi

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-321/PJ/2012 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-233/PJ/2012 tentang Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) Wajib Pajak, diatur tentang pengelompokan dan klasifikasi masing-masing jenis usaha yang ada di masyarakat. Untuk Klasifikasi Lapangan Usaha KLU Kategori F adalah Usaha dibidang Konstruksi. Adapun uraian KLU tersebut adalah sebagai berikut :

GP G SG KEL URAIAN KLASIFIKASI LAPANGAN USAHA
KATEGORI F: KONSTRUKSI
45 KONSTRUKSI
451 PENYIAPAN LAHAN
4510 PENYIAPAN LAHAN
45100 Penyiapan lahan Kelompok ini mencakup usaha penyiapan lahan untuk jalan raya, pekerjaan gedung, pekerjaan sipil pertanian, perhubungan, dan penyiapan lahan lainnya, seperti: peledakan bukit, tes pengeboran, pengurukan, perataan, pemindahan tanah, pembuatan saluran drainase termasuk pembongkaran dan penghancuran gedung atau bangunan lainnya serta pembersihannya. Tidak termasuk penyiapan lahan untuk pertambangan minyak dan gas.
452 KONSTRUKSI GEDUNG DAN BANGUNAN SIPIL
4521 KONSTRUKSI GEDUNG
45211 Konstruksi gedung tempat tinggal Kelompok ini mencakup usaha pembangunan gedung yang dipakai untuk tempat tinggal, seperti: rumah tempat tinggal, apartemen, kondominium. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat tinggal yang dikerjakan oleh perusahaan real estat.
45212 Konstruksi gedung perkantoran Kelompok ini mencakup usaha pembangunan gedung yang dipakai untuk perkantoran, seperti: kantor dan rumah kantor (rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real estat.
45213 Konstruksi gedung industri Kelompok ini mencakup usaha pembangunan gedung yang dipakai untuk industri, seperti: pabrik dan bengkel.
45214 Konstruksi gedung perbelanjaan Kelompok ini mencakup usaha pembangunan gedung yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti: mall, toserba, toko, rumah toko (ruko), dan kedai. Termasuk pembangunan ruko yang dikerjakan oleh perusahaan real estat.
45215 Konstruksi gedung kesehatan Kelompok ini mencakup usaha pembangunan gedung yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti: rumah sakit, poliklinik, puskesmas, dan balai pengobatan.
45216 Konstruksi gedung pendidikan Kelompok ini mencakup usaha pembangunan gedung yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti: sekolah, tempat kursus, laboratorium, dan bangunan penunjang pendidikan lainnya.
45217 Konstruksi gedung penginapan Kelompok ini mencakup usaha pembangunan gedung yang dipakai untuk penginapan, seperti: hotel, hostel, dan losmen.
45218 Konstruksi gedung tempat hiburan Kelompok ini mencakup usaha pembangunan gedung yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti: bioskop, gedung kesenian, dan gelanggang olahraga. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan oleh perusahaan real estat.
45219 Konstruksi gedung lainnya Kelompok ini mencakup usaha pembangunan gedung yang dipakai untuk penggunaan selain kelompok 45211 s.d. 45218, seperti: tempat ibadah, terminal/stasiun, dan bangunan monumental.
4522 KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL
45221 Bangunan jalan, jembatan, dan landasan Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan jalan, jembatan, dan landasan pesawat terbang. Termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang landasan, pelengkap dan perlengkapan jalan, seperti: pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu.
45222 Bangunan jalan dan jembatan kereta api Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan jalan dan jembatan Kereta Api.
45223 Bangunan terowongan Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan bangunan terowongan di bawah permukaan air, di bukit/pegunungan, dan di bawah permukaan tanah.
45224 Bangunan pengairan Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, peningkatan, pemeliharaan, dan perbaikan bendungan (dam), waduk (reservoir), bendung (weir), embung, jaringan irigasi; pintu air, sipon dan drainase irigasi, talang, chek dam, tanggul pengendali banjir, tanggul laut, krib, viaduk, dan sejenisnya.
45225 Bangunan pengolahan, penyaluran dan penampungan air bersih, air limbah dan drainase Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan bangunan penyadap dan transmisi air baku bangunan pengolahan air baku, bangunan menara air dan reservoir air, jaringan transmisi dan distribusi serta tangki air bersih, bangunan saluran air limbah kota (jaringan pengumpul air limbah domestik/manusia dan air limbah industri) dan bangunan pengolahan air limbah, jaringan drainase pemukiman, retention basin, bangunan pompa, dan konstruksi bangunan sejenisnya.
45226 Bangunan pengolahan, penyaluran, dan penampungan barang minyak dan gas Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan bangunan pengolahan minyak dan gas, termasuk bangunan dan transmisi penyadap minyak/gas, bangunan pengolahan (refinery), reservoir minyak/gas, jaringan penyaluran, dan tangki minyak/gas.
45227 Bangunan dermaga Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan dermaga, sarana pelabuhan, penahan gelombang, dan sejenisnya.
45229 Bangunan sipil lainnya Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan bangunan sipil lainnya yang belum terliput dalam kelompok 45221 s.d. 45227 di atas, seperti: pembangunan lapangan olahraga, lapangan parkir, dan sarana lingkungan pemukiman (di luar gedung) lainnya.
4523 KONSTRUKSI BANGUNAN ELEKTRIKAL DAN KOMUNIKASI
45231 Bangunan elektrikal Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan bangunan elektrikal, seperti: pembangkit tenaga listrik dan transmisi. Termasuk juga pembangunan gardu induk dan pemasangan tiang listrik yang dimanfaatkan untuk bangunan gedung (perumahan/pemukiman) maupun sarana transportasi kereta api.
45232 Konstruksi telekomunikasi sarana bantu navigasi laut, dan rambu sungai Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan konstruksi telekomunikasi sarana bantu navigasi laut, dan rambu sungai, seperti: bangunan menara suar, rambu suar, pelampung suar, lampu sinyal pelabuhan, dan bagian rambu suar lainnya.
45233 Konstruksi telekomunikasi navigasi udara Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan konstruksi bangunan telekomunikasi navigasi udara, termasuk bangunan pemancar/penerima radar, bangunan antena, dan bangunan sejenisnya.
45234 Konstruksi sinyal dan telekomunikasl kereta api Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan konstruksi bangunan sinyal dan telekomunikasi kereta api.
45235 Konstruksi sentral telekomunikasi Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti: bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar penerima radar microwave, bangunan stasiun bumi kecil, dan stasiun satelit.
45239 Konstruksi elektrikal dan telekomunikasi lainnya Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan konstruksi elektrikal dan telekomunikasi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 4523 s.d. 45235.
4524 KONSTRUKSI KHUSUS
45241 Pemasangan pondasi dan pilar Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan berbagai pondasi dan pilar untuk gedung, jalan jembatan bangunan pengairan, dermaga dan sejenisnya sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung dan konstruksi bangunan sipil, dan biasanya dikerjakan atas dasar subkontrak.
45242 Pembuatan/pengeboran sumur air tanah Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pembuatan/pengeboran untuk mendapatkan air tanah, baik skala kecil, skala sedang, maupun skala besar dan tekanan tinggi sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung, dan biasanya dikerjakan atas dasar subkontrak.
45243 Pemasangan perancah (steiger) Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan steiger pada bangunan gedung, jalan, jembatan, bangunan pengairan, dermaga dan sejenisnya, dan biasanya dikerjakan atas dasar subkontrak.
45244 Pemasangan atap/roof covering Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan atap bangunan gedung baik untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung dan biasanya dikerjakan atas dasar subkontrak.
45245 Pemasangan bangunan konstruksi prefab dan pemasangan kerangka baja Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan bangunan konstruksi prefab dan pemasangan kerangka baja sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung dan biasanya dikerjakan atas dasar subkontrak.
45246 Pengerukan Kelompok ini mencakup usaha pengerukan, dan pemeliharaan sungai, pelabuhan, rawa, danau, alur pelayaran, kolam, dan kanal, baik dengan sifat pekerjaan ringan, sedang, maupun berat.
45249 Konstruksi khusus lainnya Kelompok ini mencakup kegiatan khusus yang belum terliput dalam kegiatan konstruksi kelompok 45241 s.d. 45246.
453 INSTALASI GEDUNG DAN BANGUNAN SIPIL
4531 INSTALASI GEDUNG
45311 Instalasi air (plumbing) Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi air bersih, air limbah, dan saluran drainase pada bangunan gedung baik untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal.
45312 Instalasi listrik Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi listrik pada bangunan gedung baik untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal, seperti: pemasangan instalasi jaringan listrik tegangan rendah.
45313 Instalasi telekomunikasi Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi telekomunikasi pada bangunan gedung baik untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal, seperti: pemasangan antena.
45314 Instalasi gas Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi gas pada bangunan gedung baik untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal.
45315 Instalasi elektronika Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi elektronika pada bangunan gedung baik untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal, seperti: pemasangan sistem alarm, close circuit TV, dan sound system.
45316 Instalasi mekanikal Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan pemeliharaan instalasi mekanikal pada bangunan gedung seperti: lift, tangga berjalan (eskalator), ban berjalan (conveyor), gondola, dan pintu otomatis.
45317 Instalasi AC Kelompok ini mencakup kegiatan khusus pemasangan dan pemeliharaan sarana pendingin udara (Air Conditioner/AC) pada bangunan gedung baik untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal.
45319 Instalasi gedung lainnya Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi gedung lainnya yang belum terliput dalam kelompok 45311 s.d. 45317.
4532 INSTALASI BANGUNAN SIPIL
45321 Instalasi listrik bangunan sipil Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik bangunan sipil, seperti: jalan raya, jalan kereta api, dan lapangan udara. Pemasangan tiang listrik dimasukkan dalam kelompok 45231.
45322 Instalasi navigasi laut dan sungai Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan pemeliharaan navigasi laut dan sungai, termasuk instalasi pada menara suar, rambu suar, pelampung suar, lampu pelabuhan, dan bagian rambu suar lainnya.
45323 Instalasi meteorologi dan geofisika Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi meteorologi dan geofisika ukuran kecil, sedang, atau besar.
45324 Instalasi navigasi udara Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi udara, seperti: instalasi pada bangunan telekomunikasi navigasi udara, dan pemancar/penerima radar, vasi approach light, run way light, DVOR, ILS, NDB, dan sejenisnya.
45325 Instalasi sinyal dan telekomunikasi kereta api Kelompok ini mencakup pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan instalasi sinyal dan telekomunikasi kereta api.
45326 Instalasi sinyal dan rambu-rambu jalan raya Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan instalasi sinyal, dan rambu-rambu jalan raya.
45327 Instalasi telekomunikasi Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan instalasi telekomunikasi pada sentral telepon/telegraph, stasiun pemancar radar microwave, stasiun bumi kecil/stasiun satelit dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pemasangan transmisi dan jaringan telekomunikasi.
45328 Instalasi jaringan pipa Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan instalasi jaringan pipa seperti: jaringan pipa gas, air, dan minyak.
45329 Instalasi bangunan sipil lainnya Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan instalasi bangunan sipil lainnya yang belum terliput dalam kelompok 45321s.d. 45328.
454 PENYELESAIAN KONSTRUKSI GEDUNG
4540 PENYELESAIAN KONSTRUKSI GEDUNG
45401 Pengerjaan pemasangan kaca dan alumunium Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan kaca dan alumunium dalam rangka penyelesaian bangunan gedung tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal.
45402 Pengerjaan lantai, dinding, peralatan saniter dan plafon Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan lantai, dinding, peralatan saniter dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal.
45403 Pengecatan Kelompok ini mencakup kegiatan pengecatan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal.
45404 Dekorasi interior Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi interior dalam rangka penyelesaian bangunan gedung tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal.
45405 Dekorasi eksterior Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi eksterior pada bangunan gedung tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal, seperti: pertamanan.
45409 Penyelesaian konstruksi gedung lainnya Kelompok ini mencakup kegiatan penyelesaian konstruksi lainnya yang belum terliput dalam kelompok 45401 s.d. 45405.
455 PENYEWAAN ALAT KONSTRUKSI ATAU PERALATAN PEMBONGKAR/ PENGHANCUR BANGUNAN DENGAN OPERATORNYA
4550 PENYEWAAN ALAT KONSTRUKSI ATAU PERALATAN PEMBONGKAR/ PENGHANCUR BANGUNAN DENGAN OPERATORNYA
45500 Penyewaan alat konstruksi atau peralatan pembongkar/penghancur bangunan dengan operatornya Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan mesin konstruksi, termasuk crane lorries dengan operatornya. Penyewaan peralatan mesin konstruksi tanpa operatornya dimasukkan pada subgolongan 7122 (Persewaan Mesin Konstruksi dan Teknik Sipil serta Peralatannya).


EmoticonEmoticon