Sabtu, 02 Juli 2016

Kode SSP Tax Amnesty

Kode SSP Tax Amnesty

Kode SSP Tax Amnesty

Cara Setor Tax Amnesty

Ketika Wajib Pajak (WP) mengikuti Amnesti Pajak atau biasa disebut Pengampunan Pajak maka salah satu yang menjadi syarat wajib untuk bisa mengajukan permohonan Tax Amnesty adalah harus membayar dan melunasi Uang Tebusan yang sudah dihitung sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk membayar uang tebusan Tax Amnesty tersebut ada beberapa langkah yang harus dilakukan salah satunya adalah harus membuat kode billing untuk Kode SSP Tax Amnesty. Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak, ditetapkan bahwa dalam aturan tersebut terdapat penambahan Kode Jenis Setoran pada Kode Akun Pajak 411129 untuk mengakomodir pembayaran atas Tax Amnesty atau Amnesti Pajak.

Kode SSP Tax Amnesty

Berikut ini adalah Cara Bayar Tax Amnesty dengan menyetor sesuai dengan Kode SSP Tax Amnesty sebagai berikut :
  • 411129-512 untuk Kode SSP Pembayaran Uang Tebusan Tax Amnesty.
  • 411129-513 untuk Kode SSP Tax Amnesty atas pajak yang tidak atau kurang dibayar atau pajak yang seharusnya tidak dikembalikan.
  • 411129-514 untuk Kode SSP Tax Amnesty atas harta bersih tambahan yang diperlakukan sebagai penghasilan.
  • 411129-515 untuk Kode SSP Tax Amnesty atas pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Non Migas Lainnya atas tambahan penghasilan dari harta yang belum atau kurang diungkap atas Wajib Pajak yang sudah memperoleh Surat Keterangan Pengampunan Pajak.
  • 411129-516 untuk Kode SSP Tax Amnesty atas pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB Non Migas lainnya atas tambahan penghasilan dari harta yang belum atau kurang diungkap Wajib Pajak yang tidak menyampaiakan Surat Pernyataan sampai dengan periode Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty berakhir.

Demikian informasi mengenai Kode SSP Tax Amnesty untuk penyetoran uang tebusan Amnesti Pajak. Semoga bisa bermanfaat. Salam Sukses Selalu


EmoticonEmoticon