Selasa, 26 Juli 2016

Kode Akun Pajak Penjualan Bea Materai

Kode Akun Pajak Bea Materai

Kode Setoran Pajak
Kode Setoran Pajak
Berikut ini adalah rincian Kode Jenis Pajak dan Kode Jenis Setoran Pajak atas Penjualan Bea Materai

21. Kode Akun Pajak 411612 untuk Penjualan Benda Meterai
KJS
JENIS SETORAN
KETERANGAN
100
Penjualan Benda Meterai
untuk pembayaran penjualan Benda Meterai.
199
Pembayaran Pendahuluan skp Benda Meterai
untuk pembayaran pajak sebelum diterbitkan surat ketetapan pajak Benda Meterai.
300
STP Benda Meterai
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP Benda Meterai.
310
SKPKB Benda Meterai
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB Benda Meterai.
320
SKPKBT Benda Meterai
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT Benda Meterai.
390
Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
500
Benda Meterai atas pengungkapan ketidakbenaran
untuk kekurangan pembayaran penjualan Benda Meterai atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
501
Benda Meterai atas penghentian penyidikan tindak pidana
untuk kekurangan pembayaran penjualan Benda Meterai atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
510
Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pembayaran Benda Meterai
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran pembayaran penjualan Benda Meterai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP.
511
Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP.
22. Kode Akun Pajak 411613 untuk Pajak Penjualan Batubara


EmoticonEmoticon