Kamis, 23 Maret 2017

DJP Online : Lapor Pajak Online Terbaru PER-01/PJ/2017 DJP Online

Lapor Pajak Online tentu memudahkan setiap Wajib Pajak. Berikut cara Lapor Pajak Online DJP Online terbaru sesuai PER-01/PJ/2017.

lapor-pajak-online

DJP Online : Lapor Pajak Online Terbaru PER-01/PJ/2017 DJP Online



Lapor Pajak Online Terbaru PER-01/PJ/2017 DJP Online



Setiap warga Negara yang telah mempunyai NPWP tentu memiliki kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Salah satunya lapor SPT Tahunan. Lapor SPT Tahunan ini selalu dilaporkan setiap tahunnya dengan batas waktu penyampaiannya yaitu Akhir bulan Maret bagi WP orang Pribadi dan Akhir April untuk WP Badan.

Pada zaman sekarang sebagaimana teknologi telah berkembang pesat, lapor SPT atau lapor pajak ini bisa dilakukan tidak hanya manual dengan datang ke Kantor Pajak saja, akan tetapi bisa dilakukan dengan cara online tersambung internet.

Lapor Pajak online atau lapor SPT online ini bisa dilakukan dengan mengunjungi situs yang telah disediakan oleh DJP dengan nama DJP Online alamat www.djponline.pajak.go.id . Lapor Pajak Online ini tentu memberikan berbagai kemudahan bagi Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT yang sudah menjadi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan. Lalu, Bagaimana cara Lapor Pajak online ini?


Cara lapor Pajak Online Terbaru


Lapor Pajak Online di DJP Online saat ini ada dua cara, yaitu melalui Efiling DJP Online dan Eform DJP Online. Bagaiman Caranya? berikut caranya, klik link yang telah disediakan untuk mengetahui detail cara Lapor Pajak Online DJP Online. Inilah Lapor Pajak Online DJP Online Terbaru

Download PER-01/PJ/2017


Efiling DJP Online




Eform DJP Online 



Bagaimana? Mudah Bukan? Ayo Segera laporkan SPT Anda


EmoticonEmoticon