Minggu, 03 Juli 2016

Garis Besar Undang-Undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak

Garis Besar Undang-Undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak


panduan tax amnesty Menghitung Uang Tebusan Tax Amnesty Download Formulir Tax Amnesty Cara membayar uang tebusan tax amnesty Cara Lapor Tax Amnesty Pengampunan Pajak


Beberapa waktu yang lalu kita mendengar berita bahwa akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengesahkan Undang-Undang mengenai Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak, walaupun menuai pro dan kontra perlu kiranya kita ketahui garis besar Undang-Undang Tax Amnesty ini. Secara garis besar pokok-pokok ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini adalah
  • Pengaturan mengenai Subjek Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)
  • Pengaturan mengenai Objek Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)
  • Pengaturan mengenai tarif dan cara menghitung Uang Tebusan
  • Pengaturan mengenai tata cara penyampaian Surat Pernyataan penerbitan Surat Keterangan dan pengampunan atas kewajiban perpajakan.
  • Pengaturan mengenai kewajiban investasi atas harta yang diungkapkan dan pelaporannya
  • Pengaturan mengenai perlakuan Perpajakan
  • Pengaturan mengenai perlakuan atas Harta yang belum atau kurang diungkap
  • Pengaturan mengenai upaya hukum
  • Pengaturan mengenai manajemen Data dan Informasi
  • Pengaturan mengenai Ketentuan Pidana
Uraian diatas adalah garis besar Undang-Undang Tax Amnesty (Pengampunan Pajak), semoga informasi ini bisa bermanfaat. Salam Sukses
UU tax amnesty
Undang-Undang Tax Amnesty


EmoticonEmoticon