Garis Besar Undang-Undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak
Beberapa waktu yang lalu kita mendengar berita bahwa akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengesahkan Undang-Undang mengenai Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak, walaupun menuai pro dan kontra perlu kiranya kita ketahui garis besar Undang-Undang Tax Amnesty ini. Secara garis besar pokok-pokok ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini adalah
- Pengaturan mengenai Subjek Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)
- Pengaturan mengenai Objek Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)
- Pengaturan mengenai tarif dan cara menghitung Uang Tebusan
- Pengaturan mengenai tata cara penyampaian Surat Pernyataan penerbitan Surat Keterangan dan pengampunan atas kewajiban perpajakan.
- Pengaturan mengenai kewajiban investasi atas harta yang diungkapkan dan pelaporannya
- Pengaturan mengenai perlakuan Perpajakan
- Pengaturan mengenai perlakuan atas Harta yang belum atau kurang diungkap
- Pengaturan mengenai upaya hukum
- Pengaturan mengenai manajemen Data dan Informasi
- Pengaturan mengenai Ketentuan Pidana
EmoticonEmoticon