Jumat, 06 Januari 2017

Statistik Amnesti Pajak Periode Kedua

Amnesti Pajak. Tanggal 31 Desember 2016 adalah hari dimana periode kedua Amnesti pajak. Bagaimana hasil dari Amnesti Pajak Periode Kedua? Berikut hasil dan statistik Amnesti Pajak Periode Kedua.

amnesti-pajak-periode-kedua

Statistik Amnesti Pajak Periode Kedua



Statistik Amnesti Pajak Periode Kedua



Amnesti Pajak. Tanggal 31 Desember 2016 adalah hari dimana periode kedua Amnesti pajak. Bagaimana hasil dari Amnesti Pajak Periode Kedua? Berikut hasil dan statistik Amnesti Pajak Periode Kedua.

Hasil Amnesti Pajak Periode Kedua Indonesia



amnesti-pajak-periode-kedua


Jumlah realisasi uang tebusan program amnesti pajak atau pengampunan pajak hingga periode kedua yang berakhir pukul 00.00 minggu, 1 Januari 2017 mencapai Rp110 triliun atau sebesar 66,6 % dari target penerimaan uang tebusan amnesti pajak sebesar Rp165 triliun.

Realisasi amnesti pajak itu didasarkan pada nominal surat setoran pajak (SSP) yang meliputi pembayaran uang tebusan amnesti pajak, pembayaran tunggakan pajak, dan pembayaran atas penghentian pemeriksaan bukti permulaan, dengan rincian, uang tebusan amnesti pajak Rp 103 triliun, tunggakan pajak Rp 5,58 Triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 739 miliar (data diambil tanggal 6 Januari 2017)

Adapun, jumlah harta yang dilaporkan melalui surat pernyataan harta amnesti pajak (SPH) mencapai Rp 4.300 triliun dengan jumlah uang tebusan amnesti pajak Rp 103 triliun. Dari jumlah harta itu, jumlah repatriasi Rp 141 triliun atau 14,1% dari target Rp 1.000 triliun, deklarasi harta dalam negeri Rp 3.147 triliun, dan deklarasi harta luar negeri Rp 1.013 triliun.

Rincian Uang Tebusan Amnesti Pajak Rp 103 triliun itu, bersumber pada statistik amnesti pajak oleh Ditjen Pajak, dari orang pribadi non-UMKM yaitu Rp 85,78 triliun, disusul badan non UMKM Rp 12,45 triliun, lalu orang pribadi UMKM Rp 4,77 triliun, dan terakhir badan UMKM Rp 339 miliar.



Statistik Amnesti Pajak



Hingga akhir periode pertama amnesti pajak, yang diakumulasi pada tanggal 6 Januari 2017, telah diterima total 640.340 SPH, dengan jumlah SSP 682.876 dan jumlah WP 618.623.


EmoticonEmoticon